Category: driving

  • Berlaku Hari Ini (5/1), Apa Pajak Mobil Naik Karena Opsen Pajak Kendaraan Bermotor?

    Berlaku Hari Ini (5/1), Apa Pajak Mobil Naik Karena Opsen Pajak Kendaraan Bermotor?

    Pemerintah akan mulai menerapkan pajak tambahan bagi kendaraan bermotor mulai hari ini, Minggu 5 Januari 2025. Apakah pajak tambahan kendaraan bermotor akan meningkatkan tagihan pajak mobil maupun sepeda motor? Berikut perhitungan tagihan pajak kendaraan setelah pajak tambahan berlaku.

    Peraturan tentang penggunaan pajak kendaraan bermotor adalah bagian dari Undang-Undang Nomor 1 pada tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

    Dari kebijakan tersebut, nantinya Pemerintah Provinsi dapat mengumpulkan opsi dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLBB). Sementara Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengumpulkan opsi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Baik PKB dan BBNKB yang berhak dikenakan oleh pemkab/pemkot adalah sebesar 66% dari PKB dan BBNKB yang diterima oleh pemprov.

    Direktur Pajak Daerah dan Pajak Daerah Daftar Perlengkapan Jenderal Pemerintah Lyidia Kurniawati mengatakan kepada masyarakat bahwa peningkatan opsi pajak bagi pengendara Sepeda Motor dan Kendaraan Bermotor pada tahun 2025 tidak akan meningkatkan beban Wajib Pajak.

    “Opsi tersebut bukanlah beban tambahan ya, bukan kepungutan tambahan yang diberlakukan,” kata Lydia dalam acara Pengaturan UU HKPD dan Implementasinya dalam Mendukung Penguatan Local Taxing Power Daerah, baru-baru ini.

    Hal ini disebabkan oleh implementasi tarif pajak kendaraan bermotor tersebut juga diikuti penurunan tarif PKB dan BBNKB dalam UU HKPD. Sebagai contoh, tarif PKB untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama ditetapkan maksimal sebesar 1,2% dari yang sebelumnya, yaitu sebesar 2%.

    Baiklah, setelah peraturan penurunan tarif ini diumumkan, pemerintah daerah dapat menerapkan tambahan pajak kendaraan bermotor, terutama beban tambahan sebesar 66% dari pajak pengena dan utang yang ditagih.

    “Pajak Hari Jadi yang sekarang dikenakan dengan disebut beban Wajib Pajak sebenarnya lebih rendah daripada kalau dibandingkan dengan pajak kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang 28/2009,” katanya.

    Sebentar lagi, Lydia juga mengatakan bahwa Olangs telah memberikan kesempatan pasti bagi Kabupaten/Kota untuk menyetujui bagian mereka dari penerimaan PKB dan BBNKB. Dengan demikian, tidak ada lagi mekanisme bagi hasil seperti yang berlaku sebelumnya.

    “Di Undang-Undang perpajakan tahun 2022 tidak ada lagi bagi hasil. Jadi, provinsi hanya berhak sekitar 1,2%, kabupaten/kota langsung dapat 66% dari percalculationannya lalu langsung masuk ke kabupaten/kota”, katanya.

    “Ketersediaan kepastian (kabupaten/kota) nanti di tahun 2025, tidak perlu menunggu hasil penyebaran pembagian dari Provinsi,” kata Lydia.

    Sementara itu, Rizki Widiasmoro, yang merupakan Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda IIB, Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, mengatakan bahwa pihaknya telah menyebarluaskan Surat Edaran untuk mengawal proses perencanaan pelaksanaan kebijakan pengelolaan dan integrasi pengumpulan pajak.

    Mengenai hal ini, Kemendagri telah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memulai menyusun Peraturan Gubernur tentang Opsional Pembagian Dana Bantuan Bahan Sekolah (DPBBS) dan Dana Bukan Bantuan Nahrinya (OPN) yakni membahas tentang sinergi pencairan dana yang biasanya paling lambat diselesaikan pada Oktober 2024.

    Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan opsi DAK dan BDBN, diperlukan perjanjian kerja sama antara provinsi dan kabupaten/kota terkait pengoptimalan pengumpulan pajak dan sinergi pengumpulan opsi sebelum akhir Oktober 2024.

    “Pastinya ini semoga tidak ada hambatan, agar negara terahir diselesai dengan memberi waktunya pada Oktober 2024, karena survei ini sudah di mulai dari bulan Januari 2025,” kata Rizki.


    Perhitungan anggaran pajak kendaraan bermotor

    Dilansir dari situs Kompas.com, berdasarkan informasi yang diperbarui, menggambarkan ketentuan tentang bunga pajak tambahan yang ditambahkan, sehingga jumlah total pajak yang harus dibayarkan oleh pengguna kendaraan roda dua dan roda empat baru meningkat menjadi tujuh. Mereka harus membayar BBN KB, opes BBN KB, PKB, opes PKB, SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB. Departemen yang berwenang juga menambahkan dua kolom baru pada lembar belakang Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (STNK) untuk mendapat sertifikat opes PKB dan opes BBNKB.

    Menurut situs web Kementerian Keuangan, inspektor pajak biasanya tidak akan meningkatkan beban administrasi perpajakan bagi wajib pajak. Dengan demikian, meskipun objek pajak meningkat, pagu pajak yang dibayarkan pemilik mobil tidak terlalu berbeda. Hal ini karena tarif pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada skema pajak baru akan menurun. Penerapan inspektor pajak bertujuan untuk mempermudah bagi hasil pajak pada pendapatan pemerintah daerah (pemda).

    Contoh untuk perhitungan pajak PKB yang harus dibayar, menurut UU Nomor 1 Tahun 2022 terbarunya adalah 1,1 persen. Dalam sebuah video ilustrasi perhitungan yang dipublikasikan di halaman Kemenkeu, sebagai contoh, bila sebuah mobil dengan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 200 juta adalah kendaraan pertama wajib pajak, tarif PKB adalah 1,1 persen.

    Hitunganolerance terhadap Biaya Kendaraan Bermotor adalah 1,1 persen dikalikan dengan Rp 200 juta, sehingga biayahitungan rawan PKB adalah Rp 2,2 juta. Lalu pemilik mobil juga harus membayar opsiregistrasi PKB sebesar 66 persen dari biayahitungan rawan PKB.

    Judi terutang 66 persen koefisien percg penghasilan atau PKB sebesar Rp 2,2 juta, sehingga pajak opsen PKB adalah Rp 1.45 juta. Jadi pajak kendaraan yang harus dibayarkan pemilik mobil totalnya adalah Rp 3,65 juta, terdiri dari PKB terutang Rp 2,2 juta ditambah dengan opsend PKB sebesar ln 1.45 juta.

    Nilai total pajak Rp 3,65 juta ini dipastikan tidak terlalu berbeda jauh dengan pajak yang harus dibayarkan pemilik mobil dengan metode lama atau UU Nomor 28 Tahun 2009 yang menetapkan besaran pajak PKB antara satu hingga 1,8 persen. Pada kasus pajak PKB “jual” mobil dengan nilai mobil sebesar Rp 200 juta dengan tarif 1,8 persen, justru pajak PKB terutang hanya sebesar Rp 3,6 juta saja.

    Dalam perhitungan pajak skema baru, total biaya pajak mencapai Rp 50.000 lebih tinggi daripada perhitungan dengan skema pajak PKB lama menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 (dengan asumsi tarif PKB lama 1,8 persen dan PKB baru 1,1 persen).

  • Razia Kendaraan di Tikungan Jalan Sering Jadi Polemik, Ternyata Ini Aturannya

    Razia Kendaraan di Tikungan Jalan Sering Jadi Polemik, Ternyata Ini Aturannya

    Radiator Kendaraan Dalam Tikungan Sering Dijadikan Obyek Kontroversi, Ternyata Aturan Berikut Ini yang Berlaku

    Kamar Arbitrator Yang Tepat Sudah Ada

    Sering menimbulkan kebingungan, apakah memang benar bahwa polisi melakukan razia kendaraan di tikungan jalan? Berikut adalah penjelasannya.

    Ferdian tanggal 4 Januari, pukul 17.00 tanggal 4 Januari, pukul 17.00

    Rutin dilakukan pengintai kendaran oleh polisi bertujuan agar pengguna kendaran merasa takut dan lebih mengikuti aturan dalam berkendara.

    Biasanya, pemeriksaan lalu lintas dilakukan di tempat melanggar, salah satunya tikungan jalan yang sering diabaikan oleh pengendara.

    Namun wilayah tersebut dianggap banyak orang bahwa lokasi tersebut sering mencemari ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

    Kepala Bagian Humas Polisi Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, tilang dan pemeriksaan adalah dua hal yang berbeda.

    Dia menjelaskan bahwa tata cara pemeriksaan diatur dalam Pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang prosedur pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan pengendalian pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

    Berikut bunyi Pasal 21:

    Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan secara berkala dan insidental di lokasi yang tidak mengganggu keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kecepatan lalu lintas.


    Baca Juga:

    “Persyaratan yang dimaksud ‘tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas’, seperti misalnya tidak boleh dilakukan di tikungan jalan,” ujar Artanto, dikutip Kompas.com, Jumat, 3 Januari 2025.

    Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, tikungan jalan adalah tempat yang berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan lalu lintas.

    Maka razia kendaraan di tikungan jalan merupakan pelanggaran hukum.

    Tapi sebenarnya Artanto memberikan pengecualian jika orang yang ditangkep sedang melanggar aturan lalu lintas Ketika itu tidak membawa helm, maka berhak untuk diberi tilang tempat.

    Aturan yang terkait dengan pemeriksaan atau razia diatur pada Pasal 22 sebagai berikut:

    (1) Di lokasi Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan, mobil harus dilengkapi dengan tanda pemeriksaan yang berkala dan juga tanda insidental, kecuali tidak tertangkap tangan.

    (2) Tanda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilelintasi atau dilewati dari jarak paling sedikit 50 meter sebelum tempat pemeriksaan.

    (3) Pada jalur jalan yang memiliki lajur lalu lintas dua arah yang berlawanan dan hanya dibatasi oleh marka jalan, tanda yang disebutkan pada ayat (1) sebaiknya ditempatkan paling sedikit 50 (lima puluh) meter sebelum dan sesudah tempat pemeriksaan.

    Related Article

  • Kaleidoskop 2024: Toyota Yaris Cross Hybrid Bisa Jalan Sejauh Ini Dengan 1 Tangki

    Kaleidoskop 2024: Toyota Yaris Cross Hybrid Bisa Jalan Sejauh Ini Dengan 1 Tangki

    Toyota Yaris Cross Hybrid merupakan salah satu mobil yang mereduksi konsumsi bahan bakar dengan sangat efektif di Indonesia.

    Bahkan Kabar: Media pernah menantang keberanian Toyota Yaris Cross Hybrid dengan Single Tank Challenge.

    Tetapi bukan tantangan yang biasa, untuk menghabiskan bahan bakar sebanyak 36 liter di dalam tangki kami, serta mengunjungi desa teratas di pulau Jawa, yaitu Desa Sembungan, di Wonosobo, Jawa Tengah.

    Perjalanan mulai dimulai dari kawasan Tangerang Selatan, Banten, kemudian melintasi jalan tol Trans Jawa hingga mencapai Waleri.

    Dari sana, Yaris Cross Hybrid dipandu ke Kawasan dataran tinggi Dieng ke atas.


    Baca Juga:

    Dari Dieng, perjalanan dilanjutkan ke arah timur di Pulau Jawa dengan bergelarkan lewat jalan provinsi, tanpa melibatkan tol.

    Yang menarik, Range 0 km atau ketersediaan bahan bakar yang ada sesuai dengan penghitungan komputer mobil saat berjalan 721,6 km.

    Indikator bahan bakar pertama kali menyala ketika trip mencapai jarak 763,5 kilometer.

    Dan akhirnya Toyota Yaris Cross Hybrid turun tekstur saat mobil tersebut melangkah 957,7 km di perjalanan.

    Total periode perjalanan menghabiskan waktu 3 hari untuk dilakukan dan konsumsi bahan bakar bensin (BBM) rata-rata sebesar 26,4 km/l.

    Apa lagi mobil yang akan dipertandingkan dalam Single Tank Challenge tahun depan, maaf aku tidak memiliki informasi pada saat ini.

  • Kesalahan Pengemudi Mobil Manual Saat Melintas di Tanjakan

    Kesalahan Pengemudi Mobil Manual Saat Melintas di Tanjakan

    Memandu mobil dengan transmisi manual di jalur menanjak memerlukan ketepatan dalam pengoperasian, sehingga lebih mudah dan tidak merusak komponennya.


    Berikut adalah beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan oleh pengemudi mobil manual saat melewati tanjakan yang dapat membahayakan kendaraan dan membuatnya kesulitan menanjak.

    1. ‘*Mengembalikan gigi pertama terlalu lurus.*’

    2. ‘*Terlalu dini melakukan shift ke gigi normal.*

    3. ‘*Oper kecepatan kurang lagi*

    ‘Dapat menyebabkan salah satu atau kombinasi dari kesalahan ini, mengakibatkan kerusakan lebih besar pada mobil.

    Hardi Wibowo, pemilik bengkel mobil Aha Motor Yogyakarta menyebutkan salah satu kesalahan utama dalam mengemudi mobil manual di tanjakan adalah melepas pedal kopling terlalu cepat.


    Baca juga:

    Menurut Hardi, selain itu, penyebab mesin mobil manual berhenti berjalan di tangga juga disebabkan oleh putaran mesin yang terlalu rendah.

    “Tidak tepat menekan pedal gas dengan terlalu cepat, karena itu dapat membuat roda berputar berlebihan dan menyebabkan roda-rodanya putar berkelebihan, bahkan mobil dapat mundur karena kehilangan traksi pada roda penggerak,” kata Hardi.


    Baca juga:

    Hardi mengatakan bahwa, seringkali pengendara lupa menggunakan rem tangan, sehingga mereka mengalami kesulitan ketika harus melalui jalan dengan kemiringan.

    “Pengemudi harus menyeimbangkan kopling dan gas, serta menjaga agar mobil tidak mundur. Penggunaan rem tangan bisa memberi waktu tambahan untuk memindahkan kaki dari rem ke gas dengan lebih baik,” kata Hardi.

    kesalahan selanjutnya , menurut Hardi, pengemudi memasang gigi terlalu tinggi ketika menanjak, dapat menyebabkan mobil kehilangan tenaga bahkan mesin dapat mati.


    Baca juga:

    “Saya menyarankan untuk menggunakan gigi yang lebih rendah, yaitu gigi 1 atau 2 agar dapat memberikan kekuatan yang lebih untuk mengangkat beban, sehingga torsi yang dihasilkan akan semakin besar” kata Hardi.

    Selain kesalahan pengemudi, Hardi juga mengatakan, pengemudi kerap tidak mempertahankan jarak dengan kendaraan yang berada di depannya. Padahal, ada kemungkinan menjelang kamu back-up di samping karena kesulitan dan menyebabkan tabrakan.

    “Menjaga jarak yang cukup jauh dari kendaraan di depan bisa memungkinkan pengemudi untuk menghindari risiko tersebut, dan membersihkan kemungkinan bagi pengendara lain untuk memiliki ruang yang cukup,” kata Hardi.


    Baca juga:

    Hardi juga mengatakan, pengemudi sering kali melupakan keadaan kendaraan, terutama pada bagian sistem kopling dan mesin. Meskipun demikian, mesin yang tidak berfungsi dengan baik tidak akan dapat menghasilkan tenaga yang optimal.

    “Andaikan kita memiliki kopling yang sudah aus atau tipis, maka akan meningkatkan risiko slip, dan tenaga tidak akan banyak masuk ke setiap poros penggerak, sehingga penggerakannya menjadi kurang responsif,” kata Hardi.

  • Siapa Lebih Irit Antara Suzuki Baleno, Toyota Yaris, dan City Hatchback?

    Siapa Lebih Irit Antara Suzuki Baleno, Toyota Yaris, dan City Hatchback?

    Siapa Lebih Hemat, Suzuki Baleno, Toyota Yaris, dan Honda City Hatchback?

    Bayangkan Anda akan memilih antara Suzuki Baleno, Toyota Yaris, dan Honda City Hatchback. Ketiganya merupakan pilihan mobil yang laris persaingan di pasaran. Di mana mobil mana yang lebih irit?

    Suzuki Baleno dikenal sebagai hatchback yang hemat bahan bakar, tapi berbanding dengan Toyota Yaris dan Honda City Hatchback, siapa yang lebih hemat bahan bakar?

    Trybowo Laksono Rabu, 31 Desember, 18.37 WIB Rabu, 31 Desember, 18.37 WIB

    Suzuki Baleno dikenal sebagai salah satu hatchback dengan kapasitas mesin 1.500 cc yang diketahui irit bahan bakar, tapi berapa banyak lagi dengan Toyota Yaris dan Honda City Hatchback yang lebih irit?
    Suzuki Baleno menggunakan mesin K15B berukuran 1.462 cc dengan daya 103 dk pada 6.000 rpm sekaligus torsi 138 Nm pada 4.400 rpm.
    Suzuki hatchback itu kemudian menggunakan transmisi otomatis 4-percepatan yang dikirim ke roda depan.
    Hasilnya seperti Toyota Yaris dan Honda City Hatchback karena sebenarnya juga menggunakan mesin 1.500 cc penggerak roda depan.
    Toyota Yaris dengan mesin 2NR-FE berspesifikasi 1.496 cc, 4 silinder menawarkan tenaga 107 dk pada 6.000 rpm dan torsi 140 Nm pada 4.200 rpm.
    Kemudian Honda City Hatchback ini menggunakan mesin yang kuat, yaitu unit L15ZF 1.498 cc 4 silinder yang dapat menghasilkan daya 119 dk pada 6.600 rpm dan torsi 145 Nm pada 4.300 rpm.

    Baca Juga:
    Bedanya dari Baleno, Yaris dan City Hatchback adalah mobil-mobil tersebut memilih transmisi CVT untuk varian bertransmisi otomatis.
    Saat dites irit, Suzuki Baleno sanggup mencapai 15,9 km/l untuk enam ratus puluh tujuh kilometer di dalam kota dan 18,5 km/l untuk empat ratus kilometer di jalan tol.
    Harga itu sangat irit, terutama di rute Dalam Kota, lebih baik dari Toyota Yaris dan Honda City Hatchback.
    Karena itu, di lintasan kota dengan kecepatan rata-rata 22 km/jam, mobil Toyota Yaris dan Honda City Hatchback kedua-duanya memiliki efisiensi konsumsi bahan bakar sekitar 13,8 km/l.
    Barulah saatnya Honda City Hatchback menunjukkan keunggulannya, ia berjalan dengan konsumsi bahan bakar 20,5 km per liter, sedangkan Toyota Yaris hanya 17,4 km per liter.

    Hasil tes efisiensi BBM

    Suzuki Baleno AT
    Eksplorasi Total : 347,44 km
    Hasil Konsumsi Bahan Bakar PKW: 18,5 km/l

    Mobil Hatchback Honda City RS dengan Transmisi Otomatis Continyu
    Ekonomi Bahan Bakar: 13,8 km/l
    Rute Tol : 20,5 km per setara dengan 1 liter bensin

    Toyota Yaris 1.5 S CVT GR Sport
    Raport dalam Kota : 13,8 km/liter
    Jarak Tempuh Tol : 17,4 km/l

    Related Article

  • Kelebihan dan Kekurangan Mobil Berpenggerak Depan

    Kelebihan dan Kekurangan Mobil Berpenggerak Depan

    – Kendaraan dengan penggerak roda depan (Front-Wheel Drive / FWD) sangat populer di Indonesia, terutama pada segmen mobil keluarga dan kota. Kedudukan lebih efisien dan biaya produksi yang lebih rendah menjadikan FWD sebagai pilihan menarik.

    Tetapi, meskipun memiliki keunggulan, penggerak roda depan juga memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan.

    Menurut Indra Kurniawan, pemilik Quick Service, salah satu kelebihan utama FWD adalah efisiensi penggerakannya.


    Baca juga:

    Akan tetapi, Indra juga menjelaskan bahwa FWD memiliki kelemahan, terutama pada medan yang berat atau saat memuat beban yang berlebihan.

    “Saat menghadapi curah air atau jalanan berlumpur, traksi roda depan dapat berkurang, terutama ketika bagian belakang kendaraan mengangkutmu beban lebih berat. Pengemudi harus lebih berhati-hati dalam kondisi ini,” ungkapnya.

    Indra menegaskan pula bahwa FWD lebih renta untuk mengalami keausan pada bagian komponen depan, seperti poros roda dan joint roda maju, karena bagian depan harus menangani massa rol ganda: penggerak dan pembelok kendaraan.

    “Meskipun biaya pengembalian servis FWD biasanya lebih murah daripada yang di bagian belakang, pengemudi harus rutin memeriksa komponen ini untuk menghindari kerusakan mendadak,” kata Indra.


    Baca juga:

    Perawatan rutin dan pengemudi yang benar adalah kunci untuk mencapai optimasi performa dari mobil berpenggerak roda depan.

  • Baru Tahu, Ini Alasan Tidak Boleh Pakai Rem Tangan Terlalu Lama Saat Parkir

    Baru Tahu, Ini Alasan Tidak Boleh Pakai Rem Tangan Terlalu Lama Saat Parkir

    Saya baru saja mengetahuinya, ternyata Saat parkir punya waktu, sebaiknya tidak menggunakan rem tangan.

    Penggunaan rem tangan biasanya digunakan saat parkir untuk menjaga kendaraan tetap berada di tempat tangan dan mencegah kehilangan keseimbangan.

    Namun, jika kita menekan pedal rem tangan terus-menerus, bisa menimbulkan masalah lain.

    Mulai dari belt dapat terlepas dari pelat/besi penopangnya.

    REMOTE Kontak copot, sangat rentan menyerang rem belakang jenis tromol.

    Karena model yang lebih panjang daripada rem cakram.

    Pertanyaannya sekarang mengapa kampas rem cuman terjepit dan terlepas dari besi?

    Dalam logika yang sederhana, saat rem parkir diterapkan, pasti kampas rem akan menempel pada tromol atau piringan cakram.

    Jika hal ini berlanjut, kampas rem tersebut akan terlipat dan menempel ke tromol atau piringan cakram.

    Jika kampas rem dicentang paksa atau dipaksa maju, maka kampas rem bisa terlepas dan itu akan sangat berbahaya jika kita tidak menyadari adanya kerusakan pada komponen rem saat berkendara.

    Situasi ini semakin parah saat rem tangan basah, karena korosi dapat meningkatkan risiko kampas rem menempel lebih keras.

    Di situasi parkir yang berlangsung lama, sebaiknya menggunakan balok atau penghalang roda supaya tidak menggelinding.

    Benarlah, membutuhkan lama waktu bagi bush premium untuk menempel pada plat tambahan.

    Mengetahui apa saja yang bisa terjadi, setidaknya bisa mencegah hal buruk itu terjadi.


    Baca Juga:

  • Sedikit yang Paham, Ini Cara Supaya Kaca Mobil Tetap Bening Ketika Hujan

    Sedikit yang Paham, Ini Cara Supaya Kaca Mobil Tetap Bening Ketika Hujan

    Banyak yang belum tahu, ini tipsnya bagi kaca mobil tetap jernih saat hujan.

    Kita menghargai visibilitas saat kita mengemudi karena akan sangat berguna.

    Tidak adanya kejelasan saat berkendara, tentu mengurangi kewaspadaan seseorang saat mengemudi.

    Berikut beberapa tips supaya kaca mobil tetap jernih dalam setiap suasana:


    1. Jangan Biarkan Karpet Mobil Anda Terkena Air dan Lembab

    Dengan menempatkan karpet mobil yang berbahan basah, dapat menyebabkan ruang kabin mobil menjadi lembap.

    Terjadinya embun di kaca mobil bisa menjadi salah satu akibat dari faktor ini.

    Lebih baik karpet mobil dilipat di luar selama beberapa jam agar selalu kering.


    Baca Juga:


    2. Cara Perawatan AC Agar Embun di Kaca Tidak Muncul Lagi

    Kadang-kadang mengemudi selama hujan juga diketahui dapat membuat kaca mobil berembun, sehingga dapat mempengaruhi visibilitas pengemudi dan tentu sangat berbahaya.

    Sebuah AC (pendingin udara) yang tidak berfungsi dengan baik dapat menjadi salah satu penyebab timbulnya embun di kaca mobil.

    Suhu di dalam kabin mobil lebih panas daripada suhu di luar kabin.

    Alangkah baiknya melakukan perawatan rutin pada AC mobil agar performanya tetap terjaga.

    Sedangkan embun di kaca luar bisa dihindari dengan mengganti wiper yang sudah luntur atau daya bersihnya sudah menurun.


    3. Pertimbangkan Pilihan Judul Film

    Jendela tebal juga dapat mengganggu visibilitas saat hujan lebat, terutama di malam hari.

    Pastikan Anda memilih kaca film transluminasi yang memiliki tingkat opasinya tidak lebih dari 40%.

    Penggunaan kaca film dengan ketinggian di atas 40% dapat mengurangi pandangan, terutama pada saat malam hari yang hujan.

    Bagaimana cara mengawetkan kaca film dengan benar?

    Filsuf ini seringkali disentuh atau dilakukan perubahan penambahan penafsiran yang sengaja, dan sifatnya bisa memungkinkan peninggalan (bekas) di permukaanaca.

    Sehingga debu dan kotoran dapat menempel pada permukaan dan mengganggu pantulan cahaya.

    Untuk membersihkan kaca film yang tidak rumit dan tidak memerlukan larutan khusus seharusnya berada di sinilah.

    Karena beberapa jenis cairan khusus pembersih kaca malah dapat merusak kaca film karena mengandung zat tertentu di dalamnya.

    Membersihkan kaca film cukup dengan menggunakan air biasa dan mengelapnya dengan kain yang bersih hingga kering.

    Gunakanlah lap yang lembut kecil, seperti lap yang biasanya digunakan untuk membersihkan badan mobil.

  • Jadi Tahu, Segini Tekanan Ban Mobil Ideal, Bikin Nyaman dan Aman

    Jadi Tahu, Segini Tekanan Ban Mobil Ideal, Bikin Nyaman dan Aman

    Mengenal Tekanan Ban yang Tepat, Berkesan, dan Aman Digunakan

    apa itu Tekanan Ban Ideal? Mengukur Tekanan Ban yang Tepat untuk Mobil Agar Lebih Nyaman dan Aman Meskipun umumnya, tekanan ban (also sering disebut “tekanan udara”) dihitung dengan angka dua angka yang pasti (Misalkan, 32, 35, 38, dll.), hal ini tidak semua berdopong.

    Setiap jenis mobil, memiliki rekomendasi tekanan angin ban yang ideal sesuai dengan tipe kendaraan, mulai dari sedan, mobil kota, mobil multipurpose vehicle (MPV) hingga sport utility vehicle (SUV).

    Panji Nugraha 1 Januari, 23:15 1 Januari, 23:15

    Setelah menyambut pergantian tahun 2025, masih ada waktu libur yang tersisa dan umumnya digunakan untuk perjalanan dengan mobil atau sekedar mengunjungi destinasi wisata.

    Dengan mengetahui tekanan ban mobil yang tepat, tentu ada banyak keuntungan, mulai dari berkendara menjadi nyaman dan tentu saja lebih aman.

    Setiap mobil memiliki angka tekanan ban ideal yang sesuai dengan jenis kendaraan, mulai dari sedan, mobil kecil kota, MPV hingga SUV.

    Sebanyak informasi yang sangat penting ini, biasanya sebuah sticker tekanan ban ditememplkan di pintu depan bagian pengemudi.

    Tekanan ban yang melebihi anjuran pabrikan dapat menyebabkan kerugian.

    Mulai dari handling menjadi tidak asyik, konsumsi bahan bakar meningkat karena mobil menjadi berat, hingga risiko ban meledak akibat tekanan angin yang kurang.

    Tentu saja ada tekanan angin yang sebaiknya diunjuk untuk menghadapi kondisi yang ekstrem, antara lain kecepatan tinggi,” jawab Surya Dharma, yang kala itu menjabat juru bicara PT Elangperdana Tyre Industries, produsen ban Accelera. “Nominal keadaan normal itu sendiri adalah 32-33 Psi, apabila itu memang kurang untuk kamu menjalankan dengan secepat itu, mungkin kamu ingin menaik ya?

    Perlu dinaikkan tekanan angin ke 5-7 psi ke dalam ban jika mobil memang sudah penuh muatan ataupun penumpang.

    Tapi, ketika halangan isi udara dimasukkan secara normal atau jangan apa-apa, lebih baik tekanan ban dikembalikan seperti semula, karena bagian tengah traksi ban yang menginjak aspal hanya yang lebih luas saja, sementara bagian luar dan bagian dalam tidak menekan secara maksimal.

    Enggak hanya itu, tekanan angin ban yang terlalu tinggi juga dapat membuat mobil menyentuh keras bantingannya.

    Alhasil, kenyamanan penumpang mengalami penurunan yang signifikan.

    Sedangkan bila tekanan angin ban tidak cukup, kemungkinan besar dapat membuat ban rentan pecah saat sedang berputar di jalan.

    Teknisnya, ketika tekanan dalam ban kurang maka dapat menyebabkan dinding ban menyentuh tanah dan menjadi vulkanisir oleh cakram bakar yang digunakan mengemudi mobil.

    Karena terjatuh, maka struktur tembaga pada dinding ban dapat patah dikarenakan terjatuh bergantian.

    Dan ketika jaringan (kawat) ini patah, maka jaringan (kawat) ban ini bisa menabrak dinding ban dan menyebabkan kerusakan.

    Ketika dinding ban patah, maka dengan segera ban kehabisan angin dan mobil akan hilang kendali.

    Sumber Auto2000.co.id menyebutkan bahwa tekanan ban ideal menurut jenis mobil perlu diberikan sesuai dengan rata-rata :

    Angka tekanan yang diinginkan untuk SUV adalah 35 – 40 PSI

    Sepanjang 30 – 33 PSI.

    Mobil Situasi 30-36 PSI

    MPV 33 – 36 PSI


    Baca Juga:

    Related Article