Polemik Pendampingan Bos Rental Mobil,Eks Kabareskrim Soal Kapolsek Cinangka: Surat Perintah

Ito Sumardi, Mantan Kapolda yang sangat berpengalaman, menikmati bakat istimewanyaagnosis untuk memecahkan polemik kekurangan biaya pendampingan korban warga Modin yang dikejar pistol oleh bos modil di Rest Area 45 Tol Tangerang-Merak.

Menurut Ito, dia setuju bahwa permintaan kerja sama itu dari Kapolsek Cinangka, yang diketahui sebagai AKP Asep Iwan Kurniawan.

Ito Sumardi menekankan pentingnya kemudahan dalam permintaan bantuan.

“Ia mengatakan kita harus memahami terlebih dahulu bahwa penolakan (pendampingan) bukanlah ajuan, tadi Pak Kapolsek sudah mengatakan sudah bukan penolakan,” dia dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (4/1/202?).

“Saya rasa, jika ada permintaan bantuan, harus dijelaskan terlebih dahulu apa yang diminta dan dokumen kendaraan apa saja yang perlu diinformasikan kepada petugas,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa jika laporan sudah diajukan, anggota polisi berkewajiban untuk mendampingi keluarga korban.

“Jika seorang anggota melaksanakan upaya paksa tanpa perintah resmi, hal itu akan menjadi pelanggaran kode etika dan prosedur operasional formal,” ia menjelaskan.


Pernyataan Kapolsek Cinangka

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa pengajuan pihak dari pendampingan tidak berarti penolakan membantu nasabah.

Apa yang kita lakukan bukan adalah menolak menampung, tapi kami hanya menegaskan kondisi keselamatan sebelum melakukan tindakan, jelaskan Asep melalui telepon, Kamis (2/1/2025), seperti dilansir Kompas.com.

Asep menjelaskan bahwa tiga orang itu pergi ke Polsek dan mengaku sebagai peminjam yang ingin menemui mobil.

Mereka tidak membawa dokumen perangkat kendaraan seperti yang direncanakan.

“Karena kami tahu ini merupakan pembayaran menghutang, kami meminta dokumen untuk memastikan apa yang kami lakukan tidak sembarangan,” kata Asep.

Petugas kemudian memberikan penyarahan kepada korban untuk membuat laporan resmi, tapi mereka tidak melanjutkan perjalanan kembali ke Polsek.


Reaksi Keluarga Korban

Ilyas Abdurrahman besertainya, Agam Muhammad, menganggap tidak adil dengan pernyataan sang AKP, Asep.

Berdasarkan Perjanjian Umum Pasien (PUP), Agam berjanji bahwa apa bila seseorang ingin meminta bantuan, mereka membawa atau menyajikan dokumen lengkap tentang kendaraan tersebut.

Pernyataan Kapolsek itu bukanlah benar, karena kita sudah menunjukkan suratnya.

Jadi, kaya tidak dibutuhkan, pihak polisi tidak minta surat-suratnya. Malahan, mereka hanya menjelaskan ada BPKB dan STNK, tapi sebenarnya mereka dihiraukan.

“Saya bersaksi di atas kehilangan ayah saya itu sangat salah,” kata Agam dengan nada tinggi saat berbicara di program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (3/1/2024).

Sebelumnya, Agam juga menyatakan, alasan Kapolsek yang menolak pendampingan itu karena belum ada laporan polisi (LP/Polisi) dan pihak Polsek Cinangka memperkirakan korban merupakan leasing.

“Sekalipun kita sudah menginformasikan bahwa mobil itu adalah mobil sewa, mobil pribadi, kita membawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, serta kunci serep,” ujarnya di lokasi, 2 Januari 2025, sebagaimana dikutip dari TribunTangerang.com.

Investigasi dan Penangkapan Pelaku

Sementara itu, kabar terbaru, Propam Polres Cilegon, Polda Banten tengah melakukan investigasi yang sedang berlangsung terhadap松 Komisaris Besar Polisi (AKP) Asep dan beberapa anggotanya, terkait dugaan penolakan mereka memberikan pendampingan kepada korban penembakan.

Terlaporkan, Polresta Tangerang telah menangkap empat orang.Termasuk:

“Sudah terjebak empat pelaku dari penembakan hari ini, belum hari Senin kemarin. Akan keluar ke publisitas yet.” kata Kapolda Banten, Brigjen Rasjidi yang dikirimi ajukan konfirmasi melalui surel yang juga turut ditelaah oleh Presidium DPR, Basrief Arief atas desas-desus ledakan bom, Sabtu.


)



lainnya di



,





dan


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *