Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK yang masih berlaku).
Selain itu, tidak jarang juga pengemudi yang SIM dan STNK-nya sudah tidak aktif lagi atau lupa memperpanjangnya sehingga dapat berujung pada permasalahan hukum seperti mendapat tilang.
Apa yang akan terjadi jika SIM dan STNK mati saat diperiksa polisi?
Baca juga:
Budiyanto, seorang pengamat masalah transportasi dan hukum, mengatakan bahwa dalam sistem penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, penyidik atau petugas pemeriksa dapat menangani penyitaan SIM, STNK, STCK, serta dokumen sah lainnya.
Budiyanto menjelaskan bahwa SIM mati artinya pengemudi dianggap tidak memiliki SIM, sedangkan STNK mati dianggap tidak sah.
“SIM merupakan bukti kemampuan seseorang untuk mengemudikan kendaraan mulai dari status jenisnya dan bukti legalitas SIM harus tetap berlaku. Demikian pula dengan STNK sebagai bukti legalitas operasional, membawa STNK yang masih berlaku. Demikian pula, ujar Budiyanto.
Budiyanto juga mengatakan bahwa karena fungsi SIM dan STNK sangat penting, maka pengemudi yang tidak memiliki SIM atau SIMnya sudah expired dan Plat Nomer Kendaraan Bermotor (STNK) tidak sah, maka kendaraannya akan bisa disita.
“Pada saat sekarang bakal disita, nota kendaraan bermotor otomatis dapat diputus bersama dengan putusan pengadilan dan bersifat final,” ucapnya.
Baca juga:
Penangkapan kendaraan dari pemilik SIM yang sudah tidak berlaku dan melampirkan surat tanda nomor kendaraan yang sudah mati disebutkan dalam pasal 32 ayat 6 Peraturan Pemerintah (PP) No 80 Tahun 2012 tentang prosedur pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan pungutan atas pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
“Bagi mereka yang keberatan atas pengampunan ranmor itu dapat melakukan upaya hukum pra peradilan. Ranah Para Peradilan menurut putusan MK telah diperluas untuk mencakup masalah izin penyitaan barang bukti,” katanya.
Budiyanto berpesan pada para pengendara agar menghindari saling bertengkar dengan petugas di lapangan melihat bahwa kanan upaya hukum sudah sudah tersedia.

Leave a Reply