Ganti-ganti pada lebih dari 100 perwira tinggi militer di lingkungan TNI pada awal bulan Januari 2025. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Perintah Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan di TNI.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mengadiakan keputusan sistem rotasi dan promosi penduduk TNI dengan pangkat Tinggi yang mencapai 101, dengan posisi pangkat berbentuk perwira H ini terdiri dari pajangan yang masuk dari 62 perwira tinggi peralers TNI Angkatan Darat, dan 8 perawiran tinggi perlater dari TNI Angkatan Laut, dan 31 posisi para perarwira tinggi perlatih di hadiahan dari Angkatan Udara TNI, serayo saja menurut kata para penjajar Kepala Pusat Penerangan Angkatan, Mayor Jenderal Hariyanto, yang diumumkannya pada sabtu 04 Januari 2025.
Dia dipanggil ke Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam rangka pensiun.
Ia mendapatkan jabatan sebagai Kepala BSSN melalui keputusan mutasi Panglima TNI pada Desember 2024. Pada masa itu, dia menggantikan Letjen (Purn) Hinsa Siburian.
Dalam waktu satu bulan sejak dilantik, mantan anggota Tim Mawar diitemsai mutasi kembali karena purnatugas. Posisi Kepala BSSN saat ini masih kosong karena Panglima TNI belum menunjuk pengganti Nugroho Sulistyo Budi untuk menjabat sebagai Kepala BSSN.
Selain Jenderal TNI Nugroho, ada sekitar 20 perwira tinggi yang dilibatkan dalam proses perpindahan pangkat dalam rangka pensiun. Nama-nama yang bersangkutan termasuk Wakil Ketua Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Jenderal Eko Margiyono, Asisten Deputi Koordinator Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Laksdya Totot Gumulyo, dan Kepala Badan Nasional Petugas Penyelamat (Basarnas) Marsekal Madya Kusworo.
Profil Nugroho Sulistyo Budi
Nugroho merupakan seorang perwira tinggi aktif di TNI AD yang pernah menjabat perwira pertama di unit Kopassus dan memiliki pengalaman dalam bidang intelijen. Ketika masih berpangkat Mayor Jenderal atau Mayjen, Nugroho Sulistyo Budi sebelumnya pernah bertugas di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan atau Kemhan. Mantan anggota tim Mawar ini menjabat sebagai Staf Ahli Menhan Bidang Politik Kemhan RI dari tahun 2020 hingga 2024.
Pada bulan Desember 1998, Pasukan Mawar dibentuk oleh Letnan Mayor Bambang Kristiono pada bulan Juli 1997. Anggota tim ini, termasuk Bambang sebagai komandan, terdiri dari 11 orang, yaitu Kapten F.S. Mustajab, Kapten Nugroho Sulistyo Budi, Kapten Julius Stefanus, Kapten Untung Budiarto, Kapten Dadang Hindrayuda, Kapten Joko Budi Utomo, Kapten Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi.
Target tim ini adalah menangkap dan menahan aktivis yang mereka anggap radikal. 22 aktivis ditangkap. 9 orang lainnya dibebaskan tetapi masih hidup, sedangkan 13 aktivis yang lain tidak diketahui nasibnya sampai sekarang.
Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta menghukum Bambang dengan 22 bulan penjara dan memecatnya dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengadilan juga memberikan hukuman 20 bulan penjara kepada Multhazar, Nugroho, Julius Stefanus, dan Untung Budi, yang diangkat sebagai Wakil Komandan Tim Mawar, dan memecat mereka sebagai anggota TNI.
Chairawan Kadarsyah Nusyirwan, Panglima Grup 4 Komandan Sandi Yudha Pasukan Khusus (Kopassus), telah mengundurkan diri dari jabatannya. Dia dianggap terlibat dalam kasusnya karena tim pelaksana Tim Mawar berasal dari Grup 4 Kopassus.
Orang-orang yang telah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor:

Leave a Reply