Tanggapi Insiden Penembakan, Menteri HAM Desak Penggunaan Senjata Api Dievaluasi

Menteri HAM, Natalius Pigai, menyerukan perlu dilakukan penilaian menyeluruh terhadap penggunaan senjata api.

Berdasarkan sumber berikut, Natalius mengomentari kebangkitan kejadian penggunaan senjata api di tempat umum yang secara terpisah menyebabkan kematian beberapa orang.

Tol Tangerang-Merak yang dilakukan prajurit TNI juga terjadi penembakan di Bone, Sulawesi Selatan, terhadap seorang pengacara.

“Tindakan tidak bertanggung jawab dengan penggunaan senjata baik oleh petugas maupun masyarakat warga harus mendapatkan perhatian dari pertama-tama pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Menurut saya, ini harus dievaluasi total karena pelanggaran itu sangat jelas melawan prosedur dan kegunaan senjata tersebut,” kata Natalius dalam keterangan pers, Sabtu (4/1/2025).


Baca juga:

Dia menjelaskan bahwa penggunaan senjata oleh aparat maupun masyarakat sipil tetap diatur dengan sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.

Karena itu, peristiwa pembunuhan ini merupakan pembuktian tentang pelanggaran pada aspek legalitas dan prosedur, sehingga tidak hanya peningkatan patroli yang dibutuhkan tetapi juga evaluasi secara menyeluruh.

“Kegunaan senjata tanpa tanggung jawab jelas mengancam kebebasan manusia dan mengancam keamanan sosial,” kata Pigai.

Munculnya kasus-kasus pembunuhan dengan senjata api ini, atau foto atau video seperti yang dikatakan Natalius, tidak hanya memberi kesan ketakutan kepada masyarakat, tetapi juga mengancam hak untuk hidup.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa, menurut Pasal 3 Deklarasi, setiap orang memiliki hak atas hidup, kebebasan, dan kemanusiaan yang utuh.


Baca juga:

Dia memandang, penyalahgunaan senjata danancam terhadap keamanan individu yaitu bertentangan dengan hak asasi manusia.

Dalam kasus semacam ini, sudah jelas menimbulkan ketakutan dan tentu saja mengancam kehidupan. Karena negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” kata dia.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *